Sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru
untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran.
Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah / madrasah.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007
Pasal
1
“Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum
sarana dan kriteria minimum prasarana “
Pasal
2
“Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil
yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan
dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui
lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana
dan prasarana “
Tujuan Standar Sarana dan Prasarana
Pendidikan : Mewujudkan situasi dan
kondisi sekolah yang baik
sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok
belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi
terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
Standar sarana dan prasarana pada
SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. mencakup:
Kriteria
minimum sarana yang terdiri
dari perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan
komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap
sekolah/madrasah.
Kriteria
minimum prasarana yang terdiri
dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib
dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Sarana pendidikan berdasarkan fungsinya dapat
dibedakan menjadi:
Alat pelajaran alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan
pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar
Alat peraga segala macam alat yang digunakan untuk meragakan
objek atau materi pelajaran
Media pendidikan sesuatu (apapun) yang di dalamnya terkandung pesan
komunikasi, merupakan saluran/ perantara komunikasi.
Manajemen sarana dan prasarana
Manajemen
sarana prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang
dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan
pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan
lancar .
a. Perencanaan / Analisis kebutuhan
b. Pengadaan
c. Inventarisisasi
d. Pendistribusian dan Pemanfaatan
e. Pemeliharaan
f. Pemusnahan/Penghapusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar