Selasa, 27 November 2012

Resume Presentasi Kelompok 2 (Standarisasi Isi)


Standarisasi Isi mencakup :
  1. Kerangka dasar kurikulum
  2. Struktur Kurikulum
  3. Beban Belajar
  4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  5. Kalender Pendidikan

Kerangka Dasar Kurikulum
Cakupan Mata Pelajaran
         Agama dan Akhlak Mulia
         Kewarganegaraan dan Kepribadian
         Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
         Estetika
         Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Prinsip Pengembangan Kurikulum
         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
         Beragam dan terpadu
         Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
         Menyeluruh dan berkesinambungan
         Belajar sepanjang hayat
         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
         Peserta didik  harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
         Menegakkan 5 pilar belajar.
         Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.
         Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.

Struktur Kurikulum 
  • Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
  • Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan         pembelajaran 
  • Kompetensi terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  • Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah


Beban Belajar

Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
-           Tatap Muka (TM)
-           Penugasan Terstruktur (PT)
-           Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)

Sekolah menyediakan 2 Program Pendidikan antara lain:

SISTEM PAKET
Penyelenggaraan program  pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas

SISTEM KREDIT SEMESTER / SKS
Penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester
  
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan : 
  • Kerangka dasar kurikulum, dan Standar Kompetensi
  • Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi. 

Kalender Pendidikan
  • Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
  • Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar