Standarisasi Isi mencakup :
- Kerangka dasar kurikulum
- Struktur Kurikulum
- Beban Belajar
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Kalender Pendidikan
Kerangka
Dasar Kurikulum
Cakupan
Mata Pelajaran
•
Agama dan Akhlak Mulia
•
Kewarganegaraan dan Kepribadian
•
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
•
Estetika
•
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Prinsip
Pengembangan Kurikulum
•
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
•
Beragam dan terpadu
•
Tanggap terhadap perkembangan iptek dan
seni
•
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
•
Menyeluruh dan berkesinambungan
•
Belajar sepanjang hayat
•
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
•
Peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang
bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara
bebas, dinamis dan menyenangkan.
•
Menegakkan 5 pilar belajar.
•
Peserta didik mendapat pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.
•
Suasana hubungan peserta didik dan
pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
Struktur
Kurikulum
- Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
- Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
- Kompetensi terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah
Beban
Belajar
Beban belajar diartikan
sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan
pembelajaran dengan sistem :
-
Tatap Muka (TM)
-
Penugasan Terstruktur (PT)
-
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
Sekolah menyediakan 2 Program Pendidikan antara lain:
SISTEM PAKET
Penyelenggaraan
program pendidikan yang peserta didiknya
diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah
ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas
SISTEM KREDIT SEMESTER / SKS
Penyelenggaraan program
pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan
mata pelajaran yang diikuti setiap semester
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
Sekolah dan Kepala
Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
- Kerangka dasar kurikulum, dan Standar Kompetensi
- Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
Kalender Pendidikan
- Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
- Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar